Sudah 305 Napi Kabur Berhasil Ditangkap, 143 Lainnya Buron
Tim pengejaran terhadap para tahanan dan napi yang kabur tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari kelima pasca-kerusuhan dan kaburnya 400-an tahanan dan napi di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, sebanyak 305 orang dari 448 tahanan dan napi yang kabur telah ditangkap.
Sebanyak 143 orang lainnya masih buron.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2017).
"Update hari ini pukul 13.10 WIB, sudah 305 orang tahanan/narapidana yang tertangkap dan diamankan. Sisa di luar rutan 143 orang," ujar Rikwanto.
Tim pengejaran terhadap para tahanan dan napi yang kabur tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto.
Sebagian besar napi dan tahanan yang kabur ditangkap sekitar rutan dan penangkapan sejumlah polres kabupaten di Riau.
Di antaranya di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Rokan Hulu.
"Para kapolres jajaran masih menggelar giat razia di jalur-jalur lintas provinsi, kota dan kecamatan, dengan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan dan identitas para penumpang," kata Rikwanto.
Kerusuhan disertai bentrok fisik dan perusakan fasilitas terjadi di Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, pada Jumat siang, 5 Mei 2017, menjelang para penghuni dikeluarkan dari sel untuk pelaksanaan Salat Jumat.
Minimnya petugas sipir yang berjaga membuat aksi kerusuhan tersebut dimanfaatkan empat ratusan napi dan tahanan untuk melarikan diri dari rutan.
Saat kejadian, rutan yang berkapasitas 350 orang justru dihuni oleh 1.870 napi dan tahanan. Sementara, sipir yang berjaga hanya enam orang.
Banyaknya napi dan tahanan yang kabur dari rutan di Pekambaru ini menjadi kejadian terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Kerusuhan di dalam rutan itu sendiri diduga dipicu beberapa hal.
Di antaranya kelebihan kapasitas kapasitas, minimnya fasilitas air dan listrik, dugaan adanya pungli dari petugas untuk fasilitas tertentu, serta adanya perlakuan tidak mengenakkan dan diskriminatif dari petugas rutan.