Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berpotensi Timbulkan Bentrok, Pendukung Ahok Diusir Polisi

Mendengar himbauan ini, para pendukung Ahok berjanji akan pergi pada pukul 17.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Berpotensi Timbulkan Bentrok, Pendukung Ahok Diusir Polisi
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengimbau para pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk pergi dari depan gerbang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pihak kepolisian dari Polsek Cimanggis meminta mereka pergi agar tidak memancing kericuhan dari pihak yang kontra terhadap Ahok.

"Takutnya memancing yang kontra kalau sampean di sini. Bisa memicu nantinya," ujar Kompol M Hari Agung Julianto kepada para pendukung Ahok.

Mendengar himbauan ini, para pendukung Ahok berjanji akan pergi pada pukul 17.00 WIB.

Mereka rencananya akan berpindah ke Tugu Proklamasi untuk melakukan aksi damai.

"Iya kami dapat teguran dari aparat, untuk dibubarkan secepatnya," ujar Carol.

Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rekomendasi Untuk Anda

Perintah tersebut karena Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penodaan agama.

Pada sidang vonis, majelis hakim memvonis Ahok pidana penjara dua tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas