Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ditinggal Ahok, Djarot Mengaku Banyak Partner yang Membantunya

Ahok yang kini telah divonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama, memang akhirnya meninggalkan Djarot

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ditinggal Ahok, Djarot Mengaku Banyak Partner yang Membantunya
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat saat ditemui di Balai Kota DKI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak apa-apa ditinggalkan Gubernur DKI non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), lantaran dirinya masih memiliki banyak kolega.

Ahok yang kini telah divonis 2 tahun penjara dalam kasus dugaan penistaan agama, memang akhirnya meninggalkan Djarot yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI.

Ia mengatakan masih ada Sekretaris Daerah Saefullah serta banyaj partner lainnya yang bersedia membantunya mengemban tugas menggantikan Ahok.

"Nggak apa-apa, partner kami banyak, kan ada Sekda, teman-teman semuanya partner, untuk eksekutif," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut ritme kerja tetap seperti biasanya, meskipun ditinggal Ahok.

"Jadi lebih mudah dan kencang, karena mereka udah biasa ikut ritme," jelas Djarot.

Berita Rekomendasi

Djarot pun kemudian menyebutkan bahwa semua orang yang berada disekitarnya merupakan partnernya, termasuk warga DKI.

"Kemudian kami juga punya partner di Parlemen Legislatif, warga juga partner," kata Djarot.

Sehingga, ia menegaskan pada seluruh awak media bahwa dirinya memiliki banyak partner.

"Kalau anda (wartawan) katakan saya sendiri, saya ini banyak partner, banyak teman," tegas Djarot.

Hari ini merupakan hari pertama Djarot menjabat sebagai Plt Gubernur DKI.

Ia menggantikan Ahok selama kurang dari 3 bulan untuk memimpin dan membenahi setumpuk pekerjaan rumah yang harus ia selesaikan hingga Oktober mendatang.

Sementara Ahok, harus menjalani vonis hukuman yang dijatuhkan padanya yakni 2 tahu penjara atas kasus dugaan penistaab agama.

Ahok pun kini telah non-aktif dari jabatannya sebagai Gubernur DKI.

Usai divonis, ia dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, namun kemudian pagi ini telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas