Tak Menyesal Ditangkap Polisi, Ki Gendeng Pamungkas Senyum dan Beri Salam Metal
Bahkan, ia tersenyum saat dilontarkan pertanyaan oleh para wartawan, seraya melayangkan jari telunjuk dan kelingking atau salam metal.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas ditangkap polisi lantaran menyebarkan kebencian terkait perbedaan ras dan etnis.
Ki Gendeng tak menyesali perbuatannya tersebut.
Ki Gendeng Pamungkas tengah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Ia mengunggah video berdurasi 54 detik yang berisi penghinaan, penghasutan, untuk membenci salah satu ras atau etnis.
Video itu disebarluaskan oleh Ki Gendeng sendiri melalui sosial media, YouTube.
Saat ditemui di Gedung Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ki Gendeng dengan tegas menyatakan tak menyesali perbuatannya.
Meski dia, disangka melanggar Pasal 4 huruf b jo Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Perbuatan Menunjukkan Kebencian karena Perbedaan Ras dan Etnis.
"Tidak (menyesal)," ucap Ki Gendeng, Rabu (10/5/2017).
Bahkan, ia tersenyum saat dilontarkan pertanyaan oleh para wartawan, seraya melayangkan jari telunjuk dan kelingking atau salam metal.
Ki Gendeng yang mengenakan kaos coklat muda, mengaku sudah lama membenci etnis tertentu.
"Moral orang Chi*a lah," kata Ki Gendeng.
Ki Gendeng ditangkap di rumahnya, di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.
Polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel, jaket jeans dengan tulisan 'Fight Againts Cina', 67 kaus atau baju dengan tulisan anti-China, 1 topi Front Pribumi warna hitam, 1 bangku, 4 pisau sangkur, 2 air softgun, sejumlah stiker dan badge dengan tulisan anti-China, recorder CCTV, dan kartu identitas tersangka.