1000 Lebih KTP Terkumpul untuk Ajukan Ahok Jadi Tahanan Kota
Jika masyarakat yang ingin mendukung KTP bisa melapor kepada Djoko secara langsung di nomor telepon 082111658024.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah ada 1.000 KTP yang tercatat sebagai pengajuan pemohonan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tahanan kota.
Hal tersebut diungkapkan oleh Djoko Purwanto, perwakilan dari Gerakan Warga Negara Peduli pada Basuki Tjahaja Purnama, korban dari elite politik.
"Dua rim setengah KTP, ada satu bundel totalnya 1500an," ujar Djoko di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Djoko pun sudah menyerapkan seluruh fotokopi beserta surat pernyataan kepada Kepala Sub Bagian Rumah Tangga dan Tata Usaha Pengadilan Tinggi Negeri Sudarto.
"Tujuannya permohonan penangguhan penahanan," ujar Djoko.
Djoko menambahkan pekan depan rencananya akan ada tambahan KTP yang ingin mengajukan Ahok jadi Tahanan Kota.
Sedangkan 1500 KTP berhasil terkumpul dalam waktu 24 jam.
"Minggu depan akan ada lagi KTP," kata Djoko.
Jika masyarakat yang ingin mendukung KTP bisa melapor kepada Djoko secara langsung di nomor telepon 082111658024.
Nanti Djoko bersama timnya akan mengumpulkan dan mendata serta memberikan surat pernyataan untuk ditandatangani warga.