Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rizieq Shihab Minta Bertemu Komnas HAM di Eropa

Pimpinan FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Polda Jawa Barat pada 30 Januari 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapitra Ampera, pengacara Rizieq Shihab, membenarkan kliennya meminta bertemu dengan Komnas HAM di Eropa.

Pertemuan ini dianggap penting agar Komnas HAM dapat mengumpulkan data dan informasi sebagai bahan rekomendasi dugaan kriminalisasi oleh polisi.

Namun, hingga kini belum diketahui kapan pertemuan antara Rizieq dan Komnas HAM digelar.

Menurut Kapitra, Rizieq Shihab bersama keluarga masih berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.

Pimpinan FPI Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan pancasila oleh Polda Jawa Barat pada 30 Januari 2017.

Polda Jawa Barat juga sudah melimpahkan berkas perkara Rizieq Shihab ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Jika sudah lengkap atau P-21, kasus dugaan penghinaan Pancasila bisa disidangkan.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas