Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ada di Malaysia, Polisi Minta Rizieq Segera Pulang dan Jalani Pemeriksaan

Oleh karena itu, kepolisian mengimbau Rizieq segera pulang ke tanah air untuk memenuhi kewajibannya menjalani pemeriksaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada di Malaysia, Polisi Minta Rizieq Segera Pulang dan Jalani Pemeriksaan
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya belum bisa memeriksa dan mengkonfrontir pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi kasus chat WhatsApp berkonten pornografi, setelah mangkir dari panggilan kedua pada 10 Mei 2017, karena berada di luar negeri.

Pihak polda diinformasikan pihak pengacara jika Rizieq justru singgah ke Malaysia sepulang ibadah umroh di tanah suci, Arab Saudi.

Oleh karena itu, kepolisian mengimbau Rizieq segera pulang ke tanah air untuk memenuhi kewajibannya menjalani pemeriksaan.

"Ya sebaiknya kan segera kembali ke Tanah Air, untuk mendatangi pihak kepolisian bahwa yang bersangkutan sudah di Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/5/2017).

Diberitakan, selain akan memberikan sejumlah pertanyaan, penyelidik polda hendak mengkonfrontir Rizieq dengan keterangan Firza Husein, Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

Namun, hingga panggilan kedua dari polisi, Rizieq belum memenuhi panggilan.

"Orangnya ada di Malaysia. Tapi, kami belum dapat info kapan baliknya. Kami harap secepatnya ya untuk segera dimintai keterangan," kata Argo.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Argo, meski ada kerja sama antar kepolisian kedua negara, pihaknya tidak bisa untuk mendatangi dan memeriksa Rizieq di Malaysia.

"Kami terbentur dengan undang-undang internasional ya di situ. Kita tunggu saja," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas