Dianiaya, Mantan Sekretaris KONI DKI Lapor Polisi
Mantan Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Alex Asmasoebrata melaporkan kasus pemukulan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta Alex Asmasoebrata melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya di Polda Metro Jaya pada Jumat (12/5) sore.
Peristiwa itu terjadi di kantor pusat KONI DKI Jakarta, Di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor laporanTBL/2312/V/2017/PMJ/Dit reskrimum dengan pasal 352 KUHP tentang pelanggaran ringan.
Dia sempat menunjukkan bekas lukanya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
"Saya hendak mengambil barang-barang saya di ruangan sekretaris umum, karena masa jabatan saya sudah habis. Tiba-tiba saya dihampiri oleh salah seorang pengurus cabang olahraga Tarung Derajat yang bernama Daenk dan memukul punggung saya sebanyak 4 kali," tutur Alex.
Dia menduga, Rusmanto atau yang lebih dikenal sebagai Daenk ini adalah salah seorang pendukung dari pengurus KONI DKI Jakarta yang berasal dari kubu Musyawarah Provinsi yang dilaksanakan di Hotel Whiz di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (29/4) yang lalu.
Sementara Alex adalah pengurus yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Sementara itu, Pujo Nugroho, kuasa Hukum Alex menambahkan, Daenk sempat mengirim pesan singkat bernada ancaman kepada kliennya.
"Kami tidak terima pak Alex diperlakukan seperti ini, beliau adalah orang yang kami hormati dan sesepuh kami. Maka dari itu kami melaporkan masalah ini kepada polisi agar diselesaikan secara hukum," kata Pujo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.