Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi Habib Rizieq Terus Dipantau Polisi

Ketidakhadiran Rizieq Shihab membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputannya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Posisi Habib Rizieq Terus Dipantau Polisi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq berdoa seusai melaksanakan salat duhur di Mesjid Al-Aman di sela-sela pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017). Pemeriksaan Rizieq berlangsung selama kurang lebih tujuh jam dari pukul 10.00 WIB hingga sore. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dua kali mangkir dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi melalui chat WhatsApp.

Ketidakhadiran Rizieq Shihab membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputannya.

Namun, pihak kepolisian mengaku belum dapat memastikan lokasi keberadaan Rizieq.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, informasi terakhir yang diperoleh kepolisian menyebutkan Rizieq tengah berada di Malaysia.

Ia berada di negara tersebut usai menunaikan ibadah umrah di Arab Saudi.

"Masih kami dalami ke mana yang bersangkutan ini, masih kami cari informasinya. Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia apa enggak," kata Argo kepada Kompas.com, Minggu (14/5/2017).

Jika nantinya Rizieq masih berada di negara lain saat surat perintah penjemputan diterbitkan, Argo menyatakan Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan kepolisian di negara tempat Rizieq berada.

Berita Rekomendasi

Surat perintah penjemputan direncanakan akan diterbitkan pada Senin (15/5/2017).

"Aturan negara lain dengan negara kita kan berbeda. Kita akan melakukan langkah apa yang selanjutnya akan ditempuh," ujar Argo.

(Alsadad Rudi/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas