Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Minta Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air

Setelah dua kali mangkir dari panggilan, polisi mempunyai wewenang membawa paksa Pemimpin FPI itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana menerbitkan surat pemanggilan ketiga kepada Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan perbincangan konten pornografi.

Hingga kini Rizieq Shihab diduga masih berada di luar negeri.

Sebelumnya, pada 10 Mei 2017, Rizieq Shihab mangkir dari pemanggilan kedua saat akan diperiksa sebagai saksi.

Baca: Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab terkait Kasus Dugaan Konten Pornografi

Baca: Terkait Kasus Konten Pornografi dengan Firza Husein, Polda Metro Siap Jemput Paksa Rizieq Shihab

Setelah dua kali mangkir dari panggilan, polisi mempunyai wewenang membawa paksa Pemimpin FPI itu.

Namun polisi masih terkendala undang-undang internasional.

Rekomendasi Untuk Anda

Selengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas