Polisi: Besok Periksa Firza Husein dan Kak Emma
Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dan seorang bernama Kak Emma.
Firza dan Kak Emma dimintai keterangan berkaitan dengan kasus percakapan berunsur pornografi antara orang yang diduga pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza.
Firza dan Emma akan dimintai keterangan Selasa (16/5/2017).
"Rencananya, Bu Firza sama Emma, besok ya kita undang. Untuk dimintai keterangan tambahan ya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2017).
Argo mengatakan, pertimbangan pemanggilan Firza dan Emma, lantaran berdasarkan evaluasi dari penyidik, masih ada kekurangan.
"Jadi dari hasil evaluasi penyidik masih ada kekurangan di situ ya. Jam 10 an lah. Bu Firza sama Bu Emma saja," ucap Argo.
Pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya.
Hanya, dia belum memastikan Firza akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
"Belum tahu. Kita masih diskusikan dulu. Tapi prinsipnya kita tidak keberatan. Tidak ada masalah. Kasus ini kan' fitnah dan rekayasa," ujar Azis.
Posisi Firza saat ini, ucap Azis, berada di Jakarta.
Rencananya, pihak pengacara dan Firza akan berdiskusi mengenai surat pemanggilan tersebut.
Yang pasti, telah diterima oleh pihak keluarga Firza.
"Kita lihat dulu, kan' (status) masih saksi ya. Nanti kita pertimbangkan baik buruknya datang atau tidak," kata Azis.