Warga Kumpulkan KTP, Minta Penangguhan Penahanan Ahok
Nantinya pengelola akan menyampaikan salinan surat pernyataan permohonan penangguhan penahanan ke Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengumpulan KTP dalam rangka dukungan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih berlangsung.
Pengelola mengklaim telah berhasil mengumpulkan ribuan KTP, namun tidak menargetkan jumlah kartu identitas yang terkumpul.
Aksi pengumpulan KTP untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Ahok hingga Minggu (14/5/2017) masih terus dilakukan.
Baca: Ricuh, Aksi Solidaritas 1.000 Lilin untuk Ahok di Makassar Dibubarkan Puluhan Orang Beratribut FPI
Baca: GNPF MUI Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Ahok, MUI: Indonesia Harus Jadi Contoh Islam Toleran
Massa mendatangi gedung Balai Kota DKI Jakarta, menyampaikan dukungannya.
Nantinya pengelola akan menyampaikan salinan surat pernyataan permohonan penangguhan penahanan ke Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca: Aksi Damai Dukung Ahok: Kebangkitan Silent Majority
Baca: Risma Baru Mau Pulang dari Mako Brimob kalau Ahok Balik Lagi ke Balai Kota DKI Jakarta
Pengelola akan berkoordinasi dengan pengacara Ahok soal ini.
Pengumpulan KTP dukungan untuk Ahok menurut rencana berlangsung hingga satu pekan ke depan.
Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)