Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

'Ahok Sehat, Tapi Terlihat Lebih Kurus'

Beliau (Ahok) bilang sehat, badannya terlihat lebih rapi, lebih langsing. Bagus badannya bagus, sehat, banyak bicara tadi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in 'Ahok Sehat, Tapi Terlihat Lebih Kurus'
capture youtube
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberi batas waktu 14 hari kepada tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding. Hingga kini berkas pengajuan banding atas vonis 2 tahun penjara terhadap Ahok belum diterima pihak Pengadilan Tinggi DKI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Sekretaris Daerah Saefullah, serta lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu mengunjungi Basuki Tjahaja Purnama di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/5/2017) kemarin.

Ahok terlihat sehat, namun lebih kurus setelah satu minggu menjalani masa penahanan.

Sekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan Ahok menggunakan kemeja berwarna abu-abu, celana panjang dan sepatu ketika bertemu mereka di salah satu ruangan di Mako Brimob.

"Tadi pakai kemeja warna terang, abu-abu. Celana panjang. Pakai sepatu," kata Saefullah kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2017).

"Beliau (Ahok) bilang sehat, badannya terlihat lebih rapi, lebih langsing. Bagus badannya bagus, sehat, banyak bicara tadi," lanjutnya.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017) lalu. Dia dinilai terbukti melakukan penodaan agama sebagaimana diatur di dalam Pasal 156 a KUHP.

Atas vonis hakim tersebut Ahok menyatakan banding. Selain itu, tim pengacara Ahok juga mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Berita Rekomendasi

Djarot dan pendukung Ahok lainnya menyatakan bersedia menjadi jaminan untuk penangguhan penahanan Ahok.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas