Hina Seluruh Anggota DPRD DKI Jakarta 'Monyet', Seorang Pemilik Facebook Dipolisikan
Cahyo memanggil seluruh anggota DPRD DKI dengan panggilan monyet. Hingga sampai ke grup aplikasi komunikasi, WhatsApp, para anggota DPRD DKI
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang pemilik akun Facebooo bernama Cahyo Harimurti dilaporkan ke Polda Metro Jaya, lantaran sebut para anggota DPRD DKI Jakarta 'Monyet'.
Anggota Komisi Pemerintahana DPRD DKI Jakarta, Muhammad Guntur melaporkan Cahyo karena dianggap melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.
Cahyo memanggil seluruh anggota DPRD DKI dengan panggilan monyet. Hingga sampai ke grup aplikasi komunikasi, WhatsApp, para anggota DPRD DKI. Mereka pun sepakat untuk melaporkan hal tersebut.
"Teman-teman perwakilan fraksi itu ada 40 orang dari 106 memberikan dukungan untuk melaporkan," ujar Zaenal di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarra Selatan, Selasa (16/5/2017) malam.
Laporan dilayangkan atas kesepakatan sejumlah anggota DPRD DKI lainnya. Polisi diharapkan mengusut kasus tersebut hingga tuntas dengan tujuan dapat menjadi pelajaran kepada masyarakat lainnya dalam memanfaatkan media sosial.
"Teknologi sekarang ini kita harus lebih hati-hati berkomentar di akun media sosial seperti Facebook. Apa lagi hinaan dan menyakiti hati orang," ucap Zaenal.
Laporan diterima polisi dengan nomor LP/2367/V/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 16 Mei 2017. Terlapor diancam Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).