Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Bukan Mangkir dan Telah Kooperatif, GNPF MUI Minta Polisi Kaji Perintah Bawa Rizieq Shihab

Disampaikan oleh Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, menurutnya Rizieq Shihab bukan mangkir dari panggilan penyidik.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenerbitan surat pemanggilan ketiga sekaligus perintah membawa terhadap Rizieq Shihab, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meminta kepolisian mengkaji ulang perintah membawa Rizieq Shihab.

Baca: Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Minta Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air

Baca: Polisi Keluarkan Surat Penjemputan Rizieq Shihab terkait Kasus Dugaan Konten Pornografi

Disampaikan oleh Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, Selasa (16/5/2017), menurutnya Rizieq Shihab bukan mangkir dari panggilan penyidik.

Rizieq Shihab hanya sedang menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.

Zaitun Rasmin juga menilai, Rizieq Shihab telah kooperatif dalam pemeriksaan kepolisian.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Wakil Ketua GNPF MUI, Zaitun Rasmin, simak dalam tayangan video di atas. (*)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas