Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cari Rizieq Shihab, Polri Berencana Terbitkan Surat ke Interpol

Penerbitan red notice ke Interpol untuk mengetahui keberadaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Kamis (18/5/2017), menyatakan, penerbitan red notice ke Interpol dilakukan jika ada perubahan status Rizieq Shihab.

Saat ini, Rizieq Shihab masih berstatus sebagai saksi atas kasus dugaan konten pornografi.

Baca: Kombes Argo Yuwono: Rizieq Shihab Berada di Arab Saudi

Baca: Ditjen Imigrasi Koordinasikan Cari Rizieq Shihab, Kerjasama dengan Polri, KPK, dan Interpol

Penerbitan red notice ke Interpol untuk mengetahui keberadaan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Berikut pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas