Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firza Akui Miliki HP Itu, Tapi Foto Bugil Itu Bukan Dirinya

Firza Husein, tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, bersikeras tidak pernah berfoto tanpa busana

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Firza Akui Miliki HP Itu, Tapi Foto Bugil Itu Bukan Dirinya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Saksi kasus dugaan pornografi Firza Husein tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (16/5/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil Firza Husein terkait kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Firza Husein, tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, bersikeras tidak pernah berfoto tanpa busana, saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Firza Husein diperiksa polisi sejak Selasa (16/5/2017) sekitar pukul 10.00 WIB. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi sekitar pukul 22.00 WIB. Kemudian, polisi menerbitkan surat penangkapan pada pukul 23.00 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan.

Polisi menetapkan Firza sebagai tersangka lantaran telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Terutama, mengenai foto tanpa busana, yang kemudian foto itu disebarkan melalui aplikasi komunikasi WhatsApp dan situs baladacintarizieq.com.

"Dia membuat ketelanjangan yang ditontonkan kepada orang banyak," ucap Argo.

Alat bukti lainnya berupa keterangan dari saksi ahli pidana. Keterangan itu menguatkan polisi untuk menetapkan Firza sebagai tersangka. Firza disangka melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza memang tak menyangkal barang bukti yang dimiliki penyidik. Tapi, dia membantah telah berfoto tanpa busana kemudian mengirimkan kepada seseorang. Polisi berkata lain, dengan fakta yang dimiliki.

Berita Rekomendasi

"Ada transmisi antara dua HP, dengan HP satu dan lain yang sudah diminta keterangan ahlinya. Ya transmisi itu bisa berupa gambar, suara, kode. Macam-macam di situ. Untuk chat dan foto pornografi dia masih menyangkal. Kalau kepemilikan HP dia tidak mengelak," tutur Argo. (Dennis Destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas