Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejutkan Banyak Pihak, Inilah Langkah Awal Anies-Sandi untuk Menghentikan Reklamasi

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Kejutkan Banyak Pihak, Inilah Langkah Awal Anies-Sandi untuk Menghentikan Reklamasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melambaikan tangan sebelum Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2017). KPUD DKI Jakarta menetapkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai pasangan calon terpilih pada pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, disebut akan menghentikan langkah Pemprov DKI Jakarta yang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan komunitas nelayan terkait pemberian izin reklamasi.

Hal itu akan dilakukan saat keduanya mulai menjabat per Oktober 2017.

Anggota Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawidjaja, mengatakan bahwa penarikan diri dari proses banding merupakan bagian dari komitmen Anies-Sandi untuk memenuhi janji kampanye menghentikan reklamasi Teluk Jakarta.

"Yang naik banding Pemrov DKI kan masih bisa ada pilihan kita menarik diri. Salah satu pilihannya kita menarik diri," kata Marco saat ditemui di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengambulkan gugatan komunitas nelayan atas tiga Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau F, I, dan K.

Banding juga diajukan Pemprov DKI atas Putusan PTUN yang mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Marco menyatakan, Pemerintahan Provinsi DKI yang baru tetap berkomitmen untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.

Berita Rekomendasi

Namun, pulau-pulau yang terlanjur sudah jadi tidak akan dibongkar. Pulau-pulau tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Mereka pun meminta publik untuk memberikan saran mengenai pemanfaatan pulau-pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang sudah jadi.

"Ada yang berharap itu dijadikan hutan kota, permukiman nelayan, pantai terbuka di mana kita semua bisa menikmati, tapi belum ada kesimpulan, tapi panduan umumnya untuk kepentingan umum," kata Marco.

Pelabuhan di pulau reklamasi

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mengatakan lahan reklamasi Teluk Jakarta akan dialihfungsikan menjadi sarana untuk kegiatan publik.

Menurut Anies, pulau reklamasi tersebut bisa dijadikan sebagai lahan untuk warga berolahraga, rekreasi, pentas seni dan budaya, atau sarana lain yang dapat memberi manfaat lebih luas kepada warga.

"Ya itukan janji kampanye seperti itu, bahwa yang sudah telanjur jadi akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan segala macam bisa di situ," ujar Anies, usai menghadiri acara Musyawarah Koordinasi Nasional (Mukornas) Partai Idaman di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (16/5/2017).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas