Dalam Semalam, Satpol PP Tangerang Jaring 30 Pasangan Mesum di Hotel
Puluhan pasangan mesum terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (19/5/2017) dini hari.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Puluhan pasangan mesum terjaring razia oleh petugas Satpol PP Kota Tangerang, Jumat (19/5/2017) dini hari.
Mereka tertunduk malu dan menutupi wajahnya saat digiring aparat.
Petugas melancarkan operasi di sejumlah hotel di Kota Tangerang. Para pasangan bukan suami istri ini gelagapan ketika digerebek.
Bahkan, mereka tertangkap basah tengah melakukan praktik esek-esek. Pasangan mesum ini pun malu bukan kepalang dan langsung dilarikan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
"Ada dua titik yang menjadi sasaran petugas. Hotel di kawasan Jalan Daan Mogot dan Jalan Otista yang kami lakukan penggerebekan," ujar Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli.
Baca: Digrebek Saat Lagi Kencan di Hotel, Wanita Pasangan Mesum Ini Nekat Lompat Pagar
Ia menjelaskan, operasi ini demi menegakkan Perda 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran.
Mereka yang terjaring akan didata petugas.
"Kami data mereka dan buat surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatan itu lagi. Kalau masih melakukan terpaksa dikenai sanksi," ucapnya.
Rata-rata para pasangan mesum yang terjaring ini berasal dari luar Kota Tangerang.
Mereka warga Medan, Rangkasbitung, Palembang, Jakarta, dan Purbalingga.
"Total ada 30 pasangan yang kami amankan," ucap Ghufron.
Penulis: Andika Panduwinata