Massa Alumni 212 Ini Adukan Dugaan Kriminalisasi Ulama dan soal Pembubaran HTI ke Komnas HAM
Massa juga mengadukan wacana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap sebagai tindakan pelanggaran HAM.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Presidium Alumni 212 mendatangi kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017).
Mereka melakukan aksi mulai dari Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat ke kantor Komnas HAM.
Saat bertemu dengan Komisioner Komnas HAM, perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan aduan mereka mengenai sejumlah tindakan aparat penegak hukum pada ulama yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia.
Baca: Ditjen Imigrasi Koordinasikan Cari Rizieq Shihab, Kerjasama dengan Polri, KPK, dan Interpol
Baca: Kapitra Ampera: Rizieq Shihab Minta Bertemu Komnas HAM di Sebuah Negara di Eropa
Selain mengadukan dugaan kriminalisasi pada sejumlah ulama, massa juga mengadukan wacana pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap sebagai tindakan pelanggaran HAM.
Baca: Soal Wacana Pembubaran HTI, Wiranto: Bubarkan Organisasi Anti-Pancasila
Baca: Kemenko Polhukam Bubarkan Ormas HTI, Berikut Pernyataan Wiranto
Komnas HAM berjanji menindaklanjuti soal ini.
Informasi selengkapnya, termasuk tanggapan Komisioner Komnas HAM, Ansori Sinungan, simak dalam tayangan video di atas. (*)