Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Praktik Penjualan Sepeda Motor Curian Online

Aparat Polres Garut mengungkap praktik penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial Facebook.

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Aparat Polres Garut mengungkap praktik penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial Facebook.

Sebanyak 37 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan disita oleh Aparat Polres Garut, Jawa Barat.

Penyitaan ini menyusul pengungkapan praktik penjualan sepeda motor hasil curian melalui media sosial.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas