Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Uno Akan Kaji Regulasi Terkait Media Luar Ruang

Wakil Gubernur terpilih, Sandiaga Uno berjanji dirinya akan mengkaji regulasi terkait media luar ruang seperti papan iklan

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Sandiaga Uno Akan Kaji Regulasi Terkait Media Luar Ruang
Koresponden Tribunnews/Richard Susilo
Sandiaga Uno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur terpilih, Sandiaga Uno berjanji dirinya akan mengkaji regulasi terkait media luar ruang seperti papan iklan, baliho, reklame, dan lain sebagainya.

Ketentuan pemasangan reklame billboard di wilayah DKI Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame (Perda DKI Jakarta 9/2014).

“Kedepannya, Pemprov DKI akan mengkaji media luar ruang. Tentunya ada ketemtuan- ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemasang iklan namun juga pemerintah daerah harus dapat melihat aturan yang ada secara lebih komprehensif sehingga tidak menimbulkan masalah dan merugikan dunia usaha kata Sandiaga saat acara seminar di PIK Avenue beberapa waktu lalu.

"Bagaimanapun bisnis tersebut membuka lapangan pekerjaan yang besar. Regulasi harus tepat dan realistis dengan kondisi di lapangan," ujar Sandiaga.

Sandiaga menambahkan bahwa pendapatan asli daerah yang didapat dari industri media luar ruang ini cukup besar sehingga bisa membantu menopang program-program pemerintah daerah.

"Saya lihat tahun 2017 ini malah turun incomenya, nah ini yang harus dibenahi kita juga butuh kerjasama dan dukungan dari para pengusaha, kami pun menunggu masukkanya," ungkap Sandi

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas