Bareskrim Amankan 10 Pelaku Pungli di Pasar Induk Kramat Jati
Para tersangka akan melakukan tindakan lain apabila para distributor atau pedagang tidak menuruti permintaan mereka
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Mafia Pangan Bareskrim mengamankan10 orang, pengganggu distribudi bahan pokok yang menyebabkan kenaikan harga di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan 10 orang tersebut diamankan pada Jumat (19/5/2017) pukul 17.00-22.00 WIB.
"10 orang ini diduga pelaku yang melakukan praktek pungli di Pasar Induk Kramat Jati. Setelah dilakukan penyidikan dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Sementara delapan lainnya masih dalam proses pendalaman," terang Agung Setya pada Tribunnews.com, Sabtu (20/5/2017).
Kedua tersangka yakni Suparjo (56) dan Rimadi (52) diduga melakukan praktek pungli ke distributor atau pedagang dengan meminta uang terhadap setiap aktifitas bongkar barang dagangan di pasar induk kramat jati.
Para tersangka akan melakukan tindakan lain apabila para distributor atau pedagang tidak menuruti permintaan mereka. Sementara itu, uang yang diterima tersangka digunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain mengamankan 10 orang, penyidik juga menyita barang bukti diantaranya bendel kupon bongkar yang sudah digunakan, rekapan atau catatan bongkar, empat botol air mineral cap gunung 600ml, dan uang sejumlah Rp. 337.000,-.
Agung menjelaskan tindakan mengamankan 10 orang ini dilakukan karena tim Satgas Pangan mendapatkan informasi adanya prakrek pungli yang terjadi pada aktifitas bongkar bahan pokok di pasar induk kramat jati.
"Perbuatan para pelaku ini berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual oleh para pedagang, harga menjadi naik dikarenakan aktifitas pungli tersebut," tegas jenderal bintang satu tersebut.
Agung menambahkan Satgas Mafia pangan akan terus mengidentifikasi terhadap simpul-simpul yang menyebabkan kenaikan harga bahan pokok, dan akan melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menguntungkan diri sendiri yang berakibat harga menjadi naik.