Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu Gunakan e-Voting Bisa Berakhir di KPK

Margarito Kamis mengungkapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bisa berakhir di KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemilu Gunakan e-Voting Bisa Berakhir di KPK
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengungkapkan pemungutan suara secara elektronik atau e-Voting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bisa berakhir di KPK.

"Kalau di Pemilu Serentak tahun 2019 mendatang memanfaatkan e-Voting itu bisa berakhir di KPK, seperti e-KTP berakhir di penjara," tegas Margarito Kamis, Sabtu (20/5/2017) dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, di Cikini, Jakarta Pusat.

Margarito mengatakan pihak-pihak yang mengatur soal e-Voting sudah bisa dipastikan akan berakhir diproses hukum oleh KPK. Sehingga ia menyarankan pihak DPR tidak melaksanakan e-Voting.

"Lebih baik DPR tidak pakai e-voting. Negara lain saja gunakan e-voting bermasalah sampai sekarang. Jadi dari pada berakhir di KPK, baiknya tidak usah," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy mengungkapkan ada tiga opsi yang masih bergulir terkait e-Voting.

Opsi pertama, menolak menggunakan e-voting karena dianggap masyarakat Indonesia belum mampu dan tidak siap memanfaatkan teknologi tersebut.

Berita Rekomendasi

Opsi kedua, memanfaatkan pemilu dengan e-Voting pada Pemilu Serentak tahun 2019 mendatang. Karena menurut sejumlah pihak hal tersebut sudah pernah diuji coba dalam pemilihan kepala desa.

Selanjutnya opsi terakhir yakni sebagian besar fraksi menganggap bahwa e-Voting adalah keniscayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas