Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

RUU Pemilu Dinilai Sudah Banyak Kesalahan dari Tahap Awal

Titi Anggraini berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu dari tahapan awal sudah banyak kesalahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in RUU Pemilu Dinilai Sudah Banyak Kesalahan dari Tahap Awal
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Diskusi Perludem dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, Sabtu (20/5/2017) di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu dari tahapan awal sudah banyak kesalahan.

"Saya rasa RUU Pemilu dari awal salah rancangannya, dari awal sudah terlambat. Seolah-olah RUU ini tidak jadi prioritas. Harusnya dari hulu regulasi sudah disiapkan matang," ungkap Titi dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, Sabtu (20/5/2017) di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Baca: Sejumlah PNS DKI Bersantai di Bawah Pohon Sambil Jajan di saat Rekan Lainnya Upacara Harkitnas

Titi menjelaskan salah dari awal yang dimaksudnya ialah karena lambannya pemerintah dalam menyerahkan RUU tersebut ke DPR hingga pendeknya alokasi waktu yang diberikan.

"RUU Pemilu kami minta jadi prolegnas tahun 2015 tapi baru dijadikan prolegnas pada oktober 2016. Ini beban berat dan kompleks dengan alokasi waktu sempit. Jadi seolah-olah RUU Pemilu itu bukan prioritas," tegasnya.

Titi menambahkan dengan disiapkannya UU Pemilu secara terburu-buru, bisa diprediksi pelaksanaan Pemilu pasti akan terlaksana namun kualitasnya dipertanyakan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas