RUU Pemilu Dinilai Sudah Banyak Kesalahan dari Tahap Awal
Titi Anggraini berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu dari tahapan awal sudah banyak kesalahan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu dari tahapan awal sudah banyak kesalahan.
"Saya rasa RUU Pemilu dari awal salah rancangannya, dari awal sudah terlambat. Seolah-olah RUU ini tidak jadi prioritas. Harusnya dari hulu regulasi sudah disiapkan matang," ungkap Titi dalam diskusi dengan topik RUU Pemilu dan Pertaruhan Demokrasi, Sabtu (20/5/2017) di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Baca: Sejumlah PNS DKI Bersantai di Bawah Pohon Sambil Jajan di saat Rekan Lainnya Upacara Harkitnas
Titi menjelaskan salah dari awal yang dimaksudnya ialah karena lambannya pemerintah dalam menyerahkan RUU tersebut ke DPR hingga pendeknya alokasi waktu yang diberikan.
"RUU Pemilu kami minta jadi prolegnas tahun 2015 tapi baru dijadikan prolegnas pada oktober 2016. Ini beban berat dan kompleks dengan alokasi waktu sempit. Jadi seolah-olah RUU Pemilu itu bukan prioritas," tegasnya.
Titi menambahkan dengan disiapkannya UU Pemilu secara terburu-buru, bisa diprediksi pelaksanaan Pemilu pasti akan terlaksana namun kualitasnya dipertanyakan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.