Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

141 Pria yang Terjaring Pesta Gay di Kelapa Gading Dites Narkoba dan HIV/AIDS

Selanjutnya, mereka direncakan akan diambil sampel darah guna mengetahui ada tidaknya yang mengidap penyakit HIV/AIDS.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 141 Pria yang Terjaring Pesta Gay di Kelapa Gading Dites Narkoba dan HIV/AIDS
WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN
Tim Operasional Jatanras dan Resmob Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 144 pria gay di Ruko PT AJ kompleks Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Kelurahan Kelapa Gading Barat RT 15/03, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menginterogasi pemeriksaan, pihak Polres Jakarta Utara melakukan tes narkoba terhadap 141 orang yang tertangkap melakukan prositusi gay di Kelapa Gading.

Selanjutnya, mereka direncakan akan diambil sampel darah guna mengetahui ada tidaknya yang mengidap penyakit HIV/AIDS.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan saat ini 141 orang tersebut tengah dilakukan pengambilan sampel urine untuk tes narkoba di Mapolres Jakarta Utara.

"Sekarang sedang dites narkoba," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Baca: Kondom Bekas Pakai Berserakan di Tempat Sampah Depan Ruko Pesta Seks Gay

Menurut Martinus, tes HIV akan dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Utara terhadap 141 orang tersebut guna mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Deteksi penyakit HIV dilakukan melalui interogasi.

Berita Rekomendasi

Adapun pengambilan sampel darah untuk tes HIV akan dilakukan setelah pemeriksaan.

"Kalau untuk kegiatan-kegiatan pemeriksaan pada kasus itu secara otomatis dilibatka dokter dan psikolog. Tapi, itu setelah proses pemeriksaan selesai atau bisa bersamaan sedang berlangsung, itu secara otomatis di itu sertakan. Misalnya untuk kasus kekerasan pada anak dan wanita," kata Martinus.

"(Tes HIV) nanti kita lihat urgensinya apa. Itu ditentukan dalam sebuah pemeriksaan. Akan ada pertanyaan-pertanyaan kepada yang bersangkutan seperti catatan pendidikan, riwayat penyakit, yang mema harus diperoleh kepolisian, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan. Apa yang dialami, yang diderita kalau dia punya penyakit," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas