Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot: Program KJMU Diperuntukkan Bagi Penerima KJS dan KJP

KJMU itu diperuntukkan bagi penerima KJS, karena kita ingin warga tidak mampu yang mendapatkan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djarot: Program KJMU Diperuntukkan Bagi Penerima KJS dan KJP
KOMPAS IMAGES
Djarot Syaiful Hidayat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI diperuntukkan bagi para penerima Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Hal tersebut menurutnya agar warga yang tidak mampu bisa memperoleh kesempatan dalam menimba ilmu secara gratis.

"KJMU itu diperuntukkan bagi penerima KJS, karena kita ingin warga tidak mampu yang mendapatkan," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2017).

Mantan Wali Kota Blitar itu juga menambahkan, KJMU nantinya diberikan kepada mereka yang meman terbukti cerdas dan mau berusaha menjadi generasi yang pintar.

"Dia (penerima KJS) yang ingin berusaha menjadi anak-anak yang pandai, pintar, cerdas, unggul SDM-nya, kita bantu sampai dengan perguruan tinggi negeri," kata Djarot.

Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov DKI, kata Djarot, telah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi negeri agar para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bisa mendapatkan KJMU.

"Kami sudah kerjasama dengan perguruan tinggi negeri, mereka-mereka penerima KJP itu bisa diajukan, otomatis bisa mendapatkan KJMU," kata Djarot.

Berita Rekomendasi

Politisi PDI Perjuangan itu pun menegaskan bahwa KJMU dikhususkan bagi mereka yang selama ini menerima KJP.

"Sekali lagi ini untuk warga yang tidak mampu, ukurannya adalah mereka yang waktu SMP dan waktu SMU itu mendapatkan KJP," ujar Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas