Keluarga Ahok akan Jelaskan Alasan Batal Ajukan Banding
Tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan proses banding yang pada awalnya diajukan pihaknya berbeda pendapat dengan keluarga Ahok
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - I Wayan Sudirta selaku anggota tim penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan proses banding yang pada awalnya diajukan pihaknya berbeda pendapat dengan pihak kelurga Ahok.
Wayan yang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara bersama penasihat hukum yang lain yakni Fifi Letty Indra, Teguh Samudra, Rolas B Sitinjak, dan Josefina Agatha Syukur mengakui ada perbedaan pendapat antara kedua belah pihak.
"(Tadi) menyerahkan banding, tapi mungkin ada keputusan keluarga, bagaimana," tutur Wayan di PN Jakut, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (22/5).
Meski begitu, Wayan menyerahkan semua keputusan kepada pihak keluarga. Alasan terkait dicabutnya pengajuan banding juga akan disampaikan pihak keluarga esok hari pada jam 12.00.
Saat ditanyakan apakah ada tekanan dari sejumlah pihak yang menyebabkan dicabutnya pengajuan banding, Wayan juga tidak mengetahuinya.
"Saya tidak mendengar, besok saja (alasannya)," ungkapnya.