Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Batal Ajukan Banding, Ini Alasannya

Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur, mengatakan bahwa permintaan agar banding tak diajukan itu datang dari istri Ahok, Veronica Tan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok Batal Ajukan Banding, Ini Alasannya
Warta Kota
Veronica Tan, Istri Ahok (pakaian putih) saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal mengajukan banding atas vonis dua tahun penjara terhadap dirinya. 

Adapun permohonan banding ini batal diajukan atas permintaan keluarga Ahok.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur, mengatakan bahwa permintaan agar banding tak diajukan itu datang dari istri Ahok, Veronica Tan.

Menurut dia, Veronica menyampaikan permintaan itu dalam pertemuan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (22/5/2017).

"Itu atas permintaan keluarga. Tadi pihak keluarga sudah berkonsultasi di pengadilan dan akhirnya diputuskan seperti itu," kata Josefina kepada Kompas.com, Senin sore.

Josefina belum bersedia membeberkan alasan pencabutan banding tersebut.

Sebab, kata dia, Veronica langsung yang akan menyampaikannya dalam sebuah jumpa pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/5/2017).

Berita Rekomendasi

"Akan kami jelaskan besok siang. Bu Vero langsung yang menjelaskan," ucap Josefina.

Adapun Ahok divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama.

Dalam sidang vonis, tim kuasa hukum Ahok menyatakan akan banding.(Alsadad Rudi)

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: Ahok Batal Ajukan Banding atas Permintaan Keluarga 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas