Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Air Mata Veronica Tan Menetes saat Bacakan Surat yang Ditulis Ahok

Veronica Tan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membacakan surat yang ditulis tangan oleh suaminya dari balik tahanan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Air Mata Veronica Tan Menetes saat Bacakan Surat yang Ditulis Ahok
Wahyu Aji
Veronica Tan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membacakan surat yang ditulis tangan oleh suaminya dari balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Mengenakan kebaya kuning, Veronica tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan permintaan Ahok yang menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan vonis 2 tahun penjara.

Baca: Ini Isi Surat Ahok yang Bikin Veronica Tan Menangis Pilu

Wanita berambut sepundak ini sempat berhenti sejenak membaca surat dan membiarkan air matanya menjatuhi pipi.

Baca: Lewat Sepucuk Surat yang Dititipkan ke Istri, Ahok: Gusti Ora Sare

Tatapannya kosong, hanya fokus membaca kata-kata yang ditulis dalam selembar kertas folio.

Sementara adik Ahok, Fifi Lety yang duduk disamping Vero mengelus pundaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selembar tisu yang diambil Veronica lalu diambil untuk mengusap air matanya.

Diberitakan sebelumnya, tanggal 9 Mei 2017, Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan Ahok bersalah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Ahok dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Hal ini berbeda dari tuntutan jaksa yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu bersalah melanggar pasal 156 KUHP dan menuntut penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama dua tahun.

Karenanya Ahok yang saat ini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, langsung mengajukan banding sesaat menerima vonis tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas