Tjahjo Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Ahok
"Saya belum terima saya menunggu masih ada waktu toh menunggu kejaksaannya mau banding atau tidak,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) belum mengeluarkan surat pengunduran diri.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Saya belum terima (surat pengunduran diri Ahok)," ujar Tjahjo di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Baca: PDI Perjuangan Tidak Pernah Intervensi Keputusan Ahok Cabut Banding
Baca: Ahok Sudah Tandatangani Surat Pengunduran Diri dari Jabatan Gubernur DKI
Selain surat pengunduran diri, Tjahjo juga belum mendapat salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait hukuman Ahok.
"Saya belum terima saya menunggu masih ada waktu toh menunggu kejaksaannya mau banding atau tidak," ungkap Tjahjo.
Tjahjo menambahkan usulan banding dari Ahok belum dicabut.
Karena itu Kementerian Dalam Negeri menunggu dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menentukan keputusan selanjutnya.
"Kemudian tinggal tunggu Kejagung itu aja dari situ baru kita ada langkahnya," jelas Tjahjo.