Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Waketum Gerindra Heran Aguan Bisa Bebas di Kasus Reklamasi

Melihat dari contoh kasus Aguan, Ferry berpendapat pengusaha yang modal besar bisa bebas dari hukum.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Waketum Gerindra Heran Aguan Bisa Bebas di Kasus Reklamasi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bos PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan sempat kena cekal tidak bisa keluar negeri akibat kasus suap di proyek reklamasi oleh salah seorang pejabat DPRD Sanusi. Kendati demikian sekarang Aguan sudah kembali bebas melakukan aktifitas.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengaku heran dengan kasus hukum di Indonesia. Melihat dari contoh kasus Aguan, Ferry berpendapat pengusaha yang modal besar bisa bebas dari hukum.

"Reklamasi bebas-bebas saja kok, Sumi dan Aguan bebas," ungkap Ferry di gedung DPR/MPR RI, di dalam acara peluncuran buku 'Korupsi Ahok, Selasa (23/5/2017).

Ferry bahkan yakin para pengusaha properti yang terlibat dalam kasus suap proyek reklamasi bisa menjadi tersangka. Namun kenyataannya berbeda.

"Tadinya dicekal harusnya jadi tersangka," ungkap Ferry.

Ferry menambahkan fakta di meja hijau berbeda dengan di Pilkada. Karena jika rakyat bersatu, Ferry yakin kebenaran akan menang.

Hal yang dimaksud Ferry adalah satu-satunya yang bisa mengalahkan Ahok dan proyek reklamasinya hanya melalui rakyat. Kemenangan Anies Baswedan di Pilkada DKI sejalan dengan keinginan sebagian masyarakat yang ingin proyek reklamasi dihentikan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi memang di persidangan memperlihatkan hebat kekuatan (pengusaha properti) itu. Tapi kasus Pilkada membuktikan rakyat bisa bersatu," kata Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas