Djarot: KJP Juga Bisa Digunakan untuk Beli Bahan Pokok
selain bisa untuk membeli peralatan sekolah bagi siswa, KJP juga memiliki kegunaan lainnya yakni untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan terkait kebutuhan bahan pokok saat bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki mekanisme yang berfungsi untuk melindungi warga DKI yang tidak mampu.
Mekanisme tersebut ditawarkan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kita juga punya suatu sistem, mekanisme untuk melindungi mereka yang miskin melalui KJP," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Djarot menambahkan, selain bisa untuk membeli peralatan sekolah bagi siswa, KJP juga memiliki kegunaan lainnya yakni untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
Para pengguna KJP bisa membeli kebutuhan bahan pokok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), lantaran biasanya fasilitas tersebut menyediakan penjualan bahan pangan.
"Setiap bulan selalu digelar program untuk penjualan (bahan pokok) atas dasar KJP, itu (digelar) di RPTRA," kata Djarot.