Djarot: Pengguna KJP Juga Bisa Beli Bahan Pokok
"Kita juga punya suatu sistem, mekanisme untuk melindungi mereka-mereka yang miskin melalui KJP," ujar Djarot.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat menjelaskan terkait kebutuhan bahan pokok saat bulan Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki mekanisme yang berfungsi untuk melindungi warga DKI yang tidak mampu.
Mekanisme tersebut ditawarkan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Kita juga punya suatu sistem, mekanisme untuk melindungi mereka-mereka yang miskin melalui KJP," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2017).
Mantan Wali Kota Blitar itu menambahkan, selain bisa untuk membeli peralatan sekolah bagi siswa, KJP juga memiliki kegunaan lainnya yakni untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
"Kan KJP juga bisa digunakan untuk membeli bahan pokok juga," jelas Djarot.
Para pengguna KJP bisa membeli kebutuhan bahan pokok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), lantaran biasanya fasilitas tersebut menyediakan penjualan bahan pangan.
"Setiap bulan selalu digelar program untuk penjualan (bahan pokok) atas dasar KJP, itu (digelar) di RPTRA," kata Djarot.