Djarot Saiful Hidayat: DPRD DKI akan Proses Pengunduran Diri Ahok
Djarot Saiful Hidayat yang saat ini menjabat pelaksana tugas nantinya akan dilantik menjadi gubernur oleh presiden.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menyerahkan nasib pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Paripurna Istimewa DPRD DKI Jakarta.
Djarot Saiful Hidayat mengaku telah berkomunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta.
Dari hasil koordinasi dengan DPRD DKI jakarta, Rapat Paripurna Istimewa pengunduran diri Ahok akan berlangsung pada Rabu (31/5/2017).
Hasil paripurna nantinya akan dikirim ke pemerintah pusat.
Jika surat pengunduran diri Ahok telah disetujui, presiden menerbitkan Kepres pemberhentian Ahok.
Djarot Saiful Hidayat yang saat ini menjabat pelaksana tugas nantinya akan dilantik menjadi gubernur oleh presiden.
Informasi lengkapnya, termasuk pernyataan Djarot Saiful Hidayat dan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, simak dalam tayangan video di atas. (*)