Komplotan Lampung Ini Spesialis Curanmor, Kerap Beraksi di Taman Sari
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendriz menuturkan, pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor kelompok Lampung ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Taman Sari menggerebek kontrakan para pelaku komplotan pencuri sepeda motor kelompok Lampung.
Di mana, para begal motor itu kerap beraksi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Erick Frendriz menuturkan, pihaknya berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor kelompok Lampung.
Kedua tersangka itu yaitu Mulyadi (37) dan Wandi (28).
"Kami telah melakukan penggrebekan terhadap tempat tinggal pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor kelompok Lampung," kata Erick saat dihubungi, Senin (29/5/2017).
Dia menjelaskan dua pelaku itu ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Yaitu di Jalan Kerajinan 1, Kelurahan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat dan Jalan Kesejahteraan, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
"Mereka diamankan pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2017 pukul 12.05. Di mana, Subnit Buser pimpinan Kasubnit Buser Iptu Hudawami didampi Iptu Awang berhasil meringkus pelaku," ucapnya.
Kronologi penggerebekan itu berawal, saat aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
Kemudian, tim Subnit buser melakukan penyelidikan dan kemudian dilanjutkan penggerebekan di TKP Pimp.
Sementara itu, Kasubnit Buser Iptu Hudawami didampingi IPTU Awang P, berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yg tersebut di atas.
barang bukti diamankan ke Polsek metro Tamansari namun untuk pelaku masih dalam pengembangan subnit buser Polsek Metro Taman Sari.
Sejumlah barang bukti yang diamankan aparat kepolisian, kartu identitas pelaku, tiga set Leter T, 26 anak kunci untuk alat merusak lubang kunci KR2, satu pucuk senpi revolver rakitan warna hitam berisikan 3 butir peluru kaliber 3.2 (milik Mulyadi), serta satu pucuk senpi revolver rakitan berisikan 6 (enam) butir peluru kaliber 3.2.
Polisi juga mengamankan barang bukti empat bilah sajam jenis golok,pisau dan belati, satu topi warna hitam berlambang Akmar, jaket warna hijau army, dua buah bong alat hisap sabu, delapan buah cangklong.
Ada juga satu paket sabu milik pelaku Mulyadi, satu paket sabu milik pelaku Saparudin alias Dovil, satu plat nomor polisi F-5830-DV, 10 ponsel berbagai merk.
Polisi juga mengamankan tiga unit motor. Masing-masing Yamaha XeonGT125 warna hitam nopol B-6989-PYG, Honda Beat warna biru putih nopol B-3588-BEK dan Suzuki Satria F150 warna hitam nopol B-4786-TLL.
Reporter: Penulis: Bintang Pradewo