Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posting Bom Kampung Melayu Provokatif, Seorang Warga Ditangkap Polisi

ARP ditangkap karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan bahwa peristiwa teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Posting Bom Kampung Melayu Provokatif, Seorang Warga Ditangkap Polisi
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap seorang pengguna jejaring sosial Facebook bernama Ahmad Rifai Pasra karena mengunggah tulisan bernada kebencian di akun Facebook miliknya.

"Iya benar, ARP ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa seperti dikutip Antara.

ARP ditangkap karena menyebarkan informasi bohong yang menyatakan bahwa peristiwa teror bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur adalah rekayasa polisi.




ARP ditangkap di rumahnya di Jalan Sutan Syahrir, Silaing Bawah, Padang Panjang Barat, Sumatera Barat pada Minggu (28/5).

Atas perbuatannya, Ahmad dijerat dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas