Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers Nyatakan Situs 'Gerilyapolitik.com' Bukan Produk Jurnalistik

Situs tersebut dinilai sering memberitakan informasi yang tidak benar dan menyudutkan Anies-Sandi.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Dewan Pers Nyatakan Situs 'Gerilyapolitik.com' Bukan Produk Jurnalistik
Istimewa/Tribunnews.com
Tim Hukum Anies-Sandi di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (31/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Anies-Sandi mengadukan situs gerilyapolitik.com‎ ke Dewan pers di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (31/5/2017).

Situs tersebut dinilai sering memberitakan informasi yang tidak benar dan menyudutkan Anies-Sandi.

Dewan Pers akhirnya menyatakan bahwa situs gerilyapolitik.com adalah bukan hasil produk jurnalistik

Atas keluarnya putusan itu, maka situs yang kerap memberitakan informasi tidak benar atau hoax itu bisa dilaporkan ke Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk segera ditutup.

"Langkah yang kami tempuh lumayan panjang karena untuk dapat memblokir situs tersebut adalah membuktikan bahwa gerilyapolitik.com bukan merupakan produk jurnalistik," ujar Juru Bicara Anies-Sandi, Naufal Firman Yursak di gedung Dewan Pers.

Melalui surat nomor 265/DP/K/IV/2017 Dewan Pers menyatakan bahwa situs berita gerilyapolitik.com, tidak memenuhi syarat media pers sebagaimana ketentuan Undang-undang No 40 tahun 1999 dan Peraturan dewan pers. Firman menjelaskan ada dua hal yang mendasari keputusan Dewan Pers.

Berita Rekomendasi

"Pertama dilihat dari segi konten berita di gerilyapolitik.com tidak berimbang dan mencampurkan opini dan fakta yang menghakimi," papar Firman.

"Kedua dari segi administratif yang menyatakan gerilyapolitik.com tak memiliki badan hukum," lanjutnya.

Menurut Firman, status yang menyatakan gerilyapolitik.com bukan produk jurnalistik, merupakan peringatan agar situs berita serupa tak lagi melakukan aktifitasnya.

"Hal itu dikarenakan situs-situs seperti ini mencederai dia hal pertama adalah demokrasi dan kedua tentu kode etik jurnalistik," katanya.

Sebelumnya, pada 18 April lalu, Tim Pemenangan Anies-Sandi melaporkan situs tersebut ke Dewan Pers. Namun dalam suratnya ke Kemenkominfo, situs itu mengaku sebagai lembaga jurnalistik dan berbadan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas