Polda Izinkan 'Sahur On The Road', Djarot: Asal Taat Aturan
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta warga yang melakukan 'sahur on the road' untuk tetap menaati aturan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta warga yang melakukan 'sahur on the road' untuk tetap menaati aturan.
Hal itu menjawab Polda Metro Jaya yang tidak melarang 'sahur on the road'.
"Asal taat aturan," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Lebih lanjut Djarot mengaku sudah bertemu dengan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana.
"Wakapolda ketemu saya, dia yang melarang dan meminta penguatan dari Pemerintah Provinsi (Pemrov). Dan otomatis kami setuju," katanya.
Djarot sebelumnya sudah memerintahkan agar tidak ada kegiatan sahur on the road selama bulan Ramadan ini. Pelarangan ini dilakukan Djarot, karena sahur on the road kerap disalahgunakan dan memakan korban jiwa.
"Makanya itu, terus ngapain gitu ya (dibolehkan lagi). Karena ternyata sahur on the road banyak disalahgunakan oleh mereka yang nggak sahur sebetulnya," kata Djarot.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, masyarakat tetap bisa melaksanakan sahur on the road selagi menaati aturan. Hal ini dikatakan Argo karena pihak kepolisian tidak bisa melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan tersebut, kecuali sudah melanggar hukum.