Status Hukum Ahok Dipertanyakan di Sidang Paripurna DPRD DKI
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Rudin Akbar Lubis interupsi di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas pengunduran diri Ahok.
Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Rudin Akbar Lubis interupsi di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta saat membahas pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur.
Ia mempertanyakan status hukum Ahok, apakah sudah tetap (inkrah) atau belum. Menurutnya, informasi status hukum tersebut sangat penting untuk dijadikan acuan menentukan keputusan.
Oleh sebab itu, Rudin dalam interupsinya juga mengusulkan supaya DPRD DKI mengirim tim ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menanyakan status hukum Ahok.
"Usul kami adalah DPRD DKI mengirim tim ke pengadilan tinggi untuk memastikan legal standing-nya (Ahok)," tegas Rudin.(*)
Berita Rekomendasi