Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mudik, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polsek dan Tidak Dikenakan Biaya

Polri mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat ketika rumahnya ditinggal mudik dengan waktu yang lama

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Mudik, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Polsek dan Tidak Dikenakan Biaya
Seno
Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Unggung Cahyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mempersilakan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya di Polsek terdekat ketika rumahnya ditinggal mudik dengan waktu yang lama.

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, ‎terdapat beberapa potensi ancaman saat Idul Fitri 2017, satu diantaranya pencurian atau perampokan toko emas dan kendaraan bermotor.

"Untuk kendaraan roda dua dan roda empat bisa dititipkan ke Polsek untuk masyarakat yang ingin mudik," papar Unggung di Jakarta, Jumat (2/6/2017).

Ungguh menjelaskan, masyarakat dapat mulai menitipkan kendaraannya tanpa dikenakan biaya, mulai H-7 perayaan Idul Fitri dengan membawa indentitas diri sebagai bukti kepemilikan.

Selain itu, kata Unggung, jajaran kepolisian baik ditingkat Polsek hingga Polres akan melakukan patroli ke sejumlah tempat seperti perumahan, jalanan, dan lainnya untuk menekan tindakan kejahatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas