Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Dua Anggota Ormas Pelaku Persekusi terhadap Bocah 15 Tahun di Cipinang

Sebelumnya, korban diintimidasi karena dinilai telah menyebarkan konten berupa tulisan dan gambar yang menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Editor: Sapto Nugroho
BUNNEWS.COM, JAKARTA -</strong> Terduga anggota ormas pelaku persekusi terhadap anak di bawah umur ditangkap Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (1/6/2017), membenarkan, dua terduga ditangkap seusai rekaman video yang viral di dunia maya memperlihatkan segerombolan anggota suatu ormas melakukan tindak persekusi terhadap seorang anak di bawah umur.</p>
<p><strong>Baca: <a title=Soal Kasus Persekusi, Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri, Saya Perintahkan Tindak Tegas!

Dalam rekaman, korban berinisial M yang berusia 15 tahun diintimidasi puluhan orang dewasa dan beberapa kali menerima tindak pemukulan dari orang yang mengaku anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya, korban diintimidasi karena dinilai telah menyebarkan konten berupa tulisan dan gambar yang menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan korban dan keluarga yang tinggal di kawasan Cipinang, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas.

BUNNEWS.COM, JAKARTA -</strong> Terduga anggota ormas pelaku persekusi terhadap anak di bawah umur ditangkap Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p>
<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (1/6/2017), membenarkan, dua terduga ditangkap seusai rekaman video yang viral di dunia maya memperlihatkan segerombolan anggota suatu ormas melakukan tindak persekusi terhadap seorang anak di bawah umur.</p>
<p><strong>Baca: <a title=Soal Kasus Persekusi, Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri, Saya Perintahkan Tindak Tegas!

Dalam rekaman, korban berinisial M yang berusia 15 tahun diintimidasi puluhan orang dewasa dan beberapa kali menerima tindak pemukulan dari orang yang mengaku anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya, korban diintimidasi karena dinilai telah menyebarkan konten berupa tulisan dan gambar yang menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan korban dan keluarga yang tinggal di kawasan Cipinang, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas.

BUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga anggota ormas pelaku persekusi terhadap anak di bawah umur ditangkap Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (1/6/2017), membenarkan, dua terduga ditangkap seusai rekaman video yang viral di dunia maya memperlihatkan segerombolan anggota suatu ormas melakukan tindak persekusi terhadap seorang anak di bawah umur.

Baca: Soal Kasus Persekusi, Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri, Saya Perintahkan Tindak Tegas!

Dalam rekaman, korban berinisial M yang berusia 15 tahun diintimidasi puluhan orang dewasa dan beberapa kali menerima tindak pemukulan dari orang yang mengaku anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya, korban diintimidasi karena dinilai telah menyebarkan konten berupa tulisan dan gambar yang menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan korban dan keluarga yang tinggal di kawasan Cipinang, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga anggota ormas pelaku persekusi terhadap anak di bawah umur ditangkap Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (1/6/2017), membenarkan, dua terduga ditangkap seusai rekaman video yang viral di dunia maya memperlihatkan segerombolan anggota suatu ormas melakukan tindak persekusi terhadap seorang anak di bawah umur.

Baca: Soal Kasus Persekusi, Kapolri: Jangan Main Hakim Sendiri, Saya Perintahkan Tindak Tegas!

Dalam rekaman, korban berinisial M yang berusia 15 tahun diintimidasi puluhan orang dewasa dan beberapa kali menerima tindak pemukulan dari orang yang mengaku anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).

Sebelumnya, korban diintimidasi karena dinilai telah menyebarkan konten berupa tulisan dan gambar yang menghina Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Baca: Ancam Kapolri akan Dijadikan Adonan Pempek, Pengagum Rizieq Shihab Ini Ditangkap Polisi

Polisi juga mengamankan korban dan keluarga yang tinggal di kawasan Cipinang, Jakarta Timur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, termasuk pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas