Bekas Teroris, Sofyan Tsuari Gagal Menjadi Driver Grab dan Gojek
Untuk menghindari 'kengerian', terpidana penjara 10 tahun itu akhirnya tidak menyerahkan SKCK tersebut.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bersatus bekas terpidana terorisme menyebabkan Sofyan Tsuari sulit mendapatkan pekerjaan.
Saat menceritakan pengalamannya, Sofyan gagal menjadi supir Grab Bike dan GoJek.
Kegagalan tersebut lantaran perusahaan tersebut mensyaratkan lampiran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Ketakutan Sofyan adalah adanya penulisan pernah terlibat tindak pidana terorisme.
"Kita kan butuh pekerjaan, ada pekerjaan kayaknya jadi Grab. Kita sudah urus tapi satu kekurangannya SKCK. Ketika urus SKCK disyaratkan pernah terlibat apa. Kan pernah terlibat terorisme," kata Sofyan Tsauri saat diskusi bertajuk 'Membedah Revisi Undang-Udang Terorisme' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/20167).
Untuk menghindari 'kengerian', terpidana penjara 10 tahun itu akhirnya tidak menyerahkan SKCK tersebut.
Menurut dia, catatan pidana yang pernah dia lakukan tetap tersimpan dalam data base kepolisian.
"Polres punya 'back up' itu. Itu yang buat kita sulit. Akhirnya pihak Grab nanya terus. Ini SKCK-nya mana. Mau terus terang enggak enak. Akhirnya begitu. Stigma itu yang jadi sulit kembali ke masyarakat," ujar bekas polisi berpangkat Brigadir Kepala itu.
Kini, Sofyan mengaku pekerjaannya adalah sebagai penceramah dan guru agama.
Sofyan mengaku dulunya adalah bagian dari Jaringan Terorisme Al Qaeda.
Dia menjalani pidana penjara enam tahun.
Sofyan dulunya adalah anggota Brimob Polri dan pernah bertugas di Aceh.