Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DPRD DKI Tindaklanjuti Pemberhentian Ahok

Ketua DPRD DKI Jakarta ingin agar proses pemberhentian Ahok sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi membacakan usulan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama dari posisi Gubernur DKI Jakarta dalam rapat paripurna, Rabu (31/5/2017).

Ketua DRPD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, selanjutnya akan langsung menindaklanjuti pemberhentian Ahok sapaan Basuki ini ke Kementerian Dalam Negeri, agar bisa segera diterima oleh presiden.

"Kita tindaklanjuti, ini kan pemberitahuan bahwa Pak Ahok pada tanggal 23 Mei kemarin mengundurkan diri, nah usulannya ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk menindaklanjuti pemberhentian Pak Basuki," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Prasetyo ingin agar proses pemberhentian Ahok ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Bamus dan rapat paripurna istimewa ini disebutnya sebagai jalan dari para anggota dewan untuk menjelaskan pada masyarakat.

Selanjutnya, ia menyerahkan kepada Kemendagri untuk memproses pemberhentian Ahok.

"Kita serahkan ke Mendagri," ujarnya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas