Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Djarot: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Oknum Pelaku Intimidasi

Menurutnya, korban persekusi harus melaporkan kepada pihak berwajib soal kelompok-kelompok ormas

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Djarot: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Oknum Pelaku Intimidasi
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Tersangka kasus persekusi Cipinang, Abdul Majid (22) dan Mat Husin alias Ucin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, meminta pelaku tindakan persekusi yang meresahkan untuk ditindak tegas.

Menurutnya, korban persekusi harus melaporkan kepada pihak berwajib soal kelompok-kelompok ormas yang membuka aduan untuk korban persekusi.

"Sudah ada ini kelompok-kelompok yang akan menjadi tempat untuk pengaduan. Pengaduan-nya bukan ke situ, pengaduan-nya tetap di kepolisian bukan di kelompok-kelompok masyarakat, ini berbahaya," kata Djarot kepada wartaiwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2017).

Mantan Wali Kota Blitar ini berharap agar negara dan kepolisian berada digaris depan untuk melindungi warganya dari tindakan persekusi.

"Oleh karenanya kepolisian harus di garda terdepan, kalau itu dilakukan oleh ormas maka ormasnya itu harus dilakukan tindakan. Atau dilakukan oleh oknum ormas. Dia harus bertanggung jawab dan kepolisian harus didepan," kata Djarot.

Dirinya menjelaskan, hadirnya negara dan pihak kepolisian untuk menghindari terjadi bentrok dan untuk memastikan kalau Indonesia negara hukum.

"Saya sampaikan bahwa negara tidak boleh kalah dengan mereka-mereka yang melakukan tindakan-tindakan di luar koridor hukum, main hakin sendiri, intimidasi pengeroyokan, perburuan orang ini enggak boleh dibiarkan," katanya.

Berita Rekomendasi

"Supaya apa? supaya tidak terjadi bentuk bentrok horizontal, dan negara tidak boleh kalah dengan tekanan-tekanan seperti itu. Kita itu negara hukum ya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas