Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq DPO, Sri Bintang: Biarin Aja

Ia pun menanggapi santai upaya polisi yang telah menetapkan Habib Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Habib Rizieq DPO, Sri Bintang: Biarin Aja
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan makar Sri Bintang Pamungkas mengatakan tuduhan penyidik kepolisian terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab terkait chat tidak senonoh tidak perlu ditanggapi.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan 'kampungan'.

"Tuduhan itu tidak perlu ditanggapi, tuduhan kampungan, gombal, nggak usah ditanggapi," ujar Sri Bintang, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Ia pun menanggapi santai upaya polisi yang telah menetapkan Habib Rizieq masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Biarin aja," kata Sri Bintang.

Sri Bintang pun mengakui bahwa dirinya menjadi satu dari sejumlah orang yang menyarankan agar Rizieq menetap sementara di luar negeri.

"Saya mungkin salah satunya (yang menyarankan agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia)," kata Sri Bintang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas