Larangan Makan dan Minum Ditiadakan di KRL Ketika Berbuka Puasa
Namun PT KCJ mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban dan kebersihan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bulan Ramadhan 1438H PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan khusus meniadakan larangan untuk makan dan minum di dalam KRL mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.
Hal ini dilakukan menurut VP Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, agar pengguna jasa dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan KRL.
Pemberlakuan toleransi ini sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.
"Petugas di dalam KRL maupun di stasiun turut berperan aktif memberi informasi kepada para pengguna terkait waktu berbuka puasa," ujar Eva Chairunisa kepada Tribunnews.com, Senin (5/6/2017).
Namun PT KCJ mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban dan kebersihan terutama saat waktu berbuka tiba hingga satu jam ke depan.