Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Makan dan Minum Ditiadakan di KRL Ketika Berbuka Puasa

Namun PT KCJ mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban dan kebersihan

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Larangan Makan dan Minum Ditiadakan di KRL Ketika Berbuka Puasa
Alex Suban/Alex Suban
Penumpang perempuan di dalam gerbong wanita kereta listrik tujuan Bogor di Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017) sore. Saat jam pulang kerja, kereta dipenuhi penumpang yang kembali pulang. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama bulan Ramadhan 1438H PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) memberlakukan kebijakan khusus meniadakan larangan untuk makan dan minum di dalam KRL mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya.

Hal ini dilakukan menurut VP Komunikasi PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa, agar pengguna jasa dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan KRL.

Pemberlakuan toleransi ini sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir.

"Petugas di dalam KRL maupun di stasiun turut berperan aktif memberi informasi kepada para pengguna terkait waktu berbuka puasa," ujar Eva Chairunisa kepada Tribunnews.com, Senin (5/6/2017).

Namun PT KCJ mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban dan kebersihan terutama saat waktu berbuka tiba hingga satu jam ke depan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas