Pengacara: Rizieq Shihab Takkan Pulang ke Indonesia dalam Waktu Dekat
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ternyata tak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab ternyata tak ingin pulang ke Indonesia dalam waktu dekat ini.
Ia akan memperpanjang masa berlaku visanya dan berencana menetap lebih lama di Arab Saudi.
Menurut kuasa hukumnya, Sugito Atmo Pawiro, kliennya tersebut akan menetap di Arab Saudi untuk satu tahun ke depan.
"Ada rencana kita akan long stay atau akan perpanjang Visa. Nanti sedang ada yang mengurus Visa yang setahun," ujar Sugito saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (4/6/2017).
"Pulangnya bisa saja nanti setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden. Ya, kalau misalnya setelah Pilpres dan Jokowi tidak jadi presiden, polisi bisa lebih netral."
Terkait perpanjangan visa tersebut, Sugito membantah jika hal itu dilakukan oleh Rizieq untuk menghindari proses hukum.
"Tidaklah, tidak," ucap Sugito.
Menurut Sugito, perpanjangan visa ini bertujuan untuk mengatur strategi menghadapi proses hukum.
"Sehingga, kita bisa antisipasi segala kecerobohan yang dilakukan kepolisian," kata Sugito.
Skenario Pemulangan Rizieq
Diketahui sebelumnya, Rizieq terjerat kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi yang melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tak kunjung pulang ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang menjeratnya.
Rizieq dan Firza dijerat Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Agus Rohmat mengungkapakan jika penyidik telah melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Gelar perkara tersebut adalah membahas mengenai koordinasi dengan Interpol terkait pemulangan Rizieq ke Indonesia.
"Kami koordinasi dengan pihak interpol untuk melakukan upaya pencarian dan pemulangan pada HRS (Habib RIzieq Shihab)," ucapnya, Kamis (1/6/2017).
Terkait dengan red notice, Agus menjelaskan jika penyidik belum bisa memintanya.
Namun koordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan Rizieq terus dilakukan.
"Penyidik kan sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan juga sudah mencari yang bersangkutan tapi tidak ada. Sesuai ketentuan kami masukan ke daftar DPO. Baru sebatas itu yang kami lakukan, termasuk juga koordinasi ke pihak Imigrasi juga dengan Bareskrim dan interpol,” bebernya.
Agus mengungkapkan jika pemberitahuan bahwa Rizieq menjadi DPO sebenarnya adalah kewenangan penyidik.
Penyampaian di media menurut Agus bisa menjadi sarana kepolisian untuk memberitahu jika Rizieq adalah DPO polisi.
Terkait hubungan dengan kepolisian Arab Saudi, Agus mengungkapkan jika saat ini hal tersebut belum dilakukan lantaran mekanismenya harus melalui interpol.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan jika pihaknya kini tengah menghimpun segala informasi yang beredar, termasuk rencana kedatangan Rizieq.
Bahkan polisi akan membuat pengamanan untuk kepulangan Rizieq nantinya.
"Bandara kan objek vital nasional, aturannya ada. Pengamanannya kan namanya juga objek vital. Nanti pasti kami akan rumuskan,” ujar Argo, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (1/6/2017).
“Kami tunggu saja kapan info (pengepungan) itu akan dilaksanakan. Kita tidak perlu berandai-andai. Kepolisian akan melakukan kegiatan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” imbuhnya.(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)