Hasil Laboratorium, Remaja Cengkareng Diperkosa Sebelum Dibunuh
Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cengkareng telah mengetahui keberadaan WA.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih memburu WA yang kabur ke Lampung.
Ia diduga terkait dengan tewasnya Nur Afita Puspa (13), Sabtu (3/6/2017), lalu.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie memastikan akan segera menangkap WA.
Penyidik Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cengkareng telah mengetahui keberadaan WA.
"Tentunya kan' kalau proses penyelidikan itu, kan' rahasia tempatnya. Tapi, yang jelas, kami sudah tahu ya," ujar Roycke di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
WA belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, pelaku mengarah ke WA.
WA merupakan kerabat ayah korban, Karno.
WA mantan narapidana kasus pemerkosaan yang diakhiri pembunuhan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian.
Soal dugaan korban diperkosa sebelum dibunuh, Rocyke memastikannya berdasarkan hasil laboratorium.
"Yang jelas, korban diperkosa. Karena ada terjadi memar dan pendarahan di alat vital," ucap Roycke.
Ditambah dengan adanya sperma terduga pelaku, "Namanya diperkosa pasti ada sperma," katanya.
Afita tewas mengenaskan dengan kondisi terikat di rumahnya di Kampung Permata, Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat.
Afita ditemukan di atas tumpukan barang bekas di lantai dua tempat tinggalnya tersebut.
Roycke menegaskan akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Terutama Pasal 80, 81, dan 82. Dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.