Seorang Polisi Dikeroyok Sepuluh Orang Penagih Utang di Bekasi
Bripka Karlos Infantri, seorang anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede dikeroyok sepuluh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Jati Makmur
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Karlos Infantri, seorang anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede dikeroyok sepuluh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Raya Jati Makmur, Pondok Gede, Bekasi.
Karlos dikeroyok di pertigaan Bojong, depan sebuah toko material. Kejadian bermula saat Karlos melintas di jalan itu, pada Selasa (6/6/2017) siang.
Sekitar enam orang diduga debt collector atau penagih utang, memberhentikan Karlos. Mereka beralasan, motor yang dikendarai Karlos bermasalah dari segi pembayaran.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing menjelaskan, Karlos sudah memberitahukan bahwa motornya tidak bermasalah.
"Korban sudah mengatakan bahwa motor tidak ada permasalahan. Namun pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," ujar Erna saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (7/6/2017).
Para pelaku pengeroyokan tak peduli. Bahkan, meski tahu Karlos seorang anggota polisi. Pengeroyok bertambah hingga sepuluh orang. Mereka terus memukuli Karlos, hingga korban mengalami luka memar di bagian rahang sebelah kanan, dan leher kepala belakang.
Karlos diselamatkan oleh seorang Anggota Shabara Polda Metro Jaya, Roy Fahruddin. Roy melerai. Para pelaku langsung melarikan diri.
"Para pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor yang mereka kendarai," ucap Erna.
Hingga kini, polisi masih memburu beberapa orang yang mengeroyok Karlos. Belum diketahui motif para pelaku memukul Karlos. Diduga mereka merupakan kelompok penagih utang yang hendak menarik sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.